Warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, digemparkan oleh kasus pembunuhan disertai mutilasi yang melibatkan seorang tersangka berinisial E (23) dari Desa Margamulya, Cisompet. Tersangka diduga mengalami gangguan jiwa atau ODGJ.
Agus Sambas (55), seorang warga setempat, mengungkapkan bahwa E sering menginap di rumahnya dan dia selalu memberikan makan. Meskipun E dikenal sebagai ODGJ, kehadirannya tidak membuat warga takut atau resah. “Saya sudah lama mengenal E yang mengalami gangguan jiwa. Saya sering mengajaknya ke rumah dan memberinya makan,” ujar Agus pada Rabu, 3 Juli 2024.
Perangkat Desa Margamulya, Arman (40), juga mengonfirmasi bahwa seluruh warga desa, bahkan desa-desa tetangga, sudah mengenal E sebagai ODGJ. “Semua warga desa dan desa tetangga tahu kalau E itu ODGJ. Kehadirannya sehari-hari tidak membuat resah warga,” kata Arman.
Arman juga menceritakan bahwa E pernah meminta sepeda motor kepada orang tuanya, tetapi tidak pernah menggunakannya karena tidak bisa mengendarai. “Dulu pernah meminta sepeda motor, tapi hanya menjadi pajangan saja,” tambah Arman.
Lebih lanjut, Arman menyebut bahwa E tidak pernah mencuri, tetapi memiliki kebiasaan aneh seperti memakan bangkai ayam dan menuntun anjing milik orang lain. “Mencuri tidak, tapi dia suka memakan bangkai ayam dan suka menuntun anjing milik orang lain,” tuturnya. Arman mengaku terkejut dengan tuduhan bahwa E melakukan pembunuhan disertai mutilasi.