Para pengamat politik menyoroti potensi dampak negatif jika Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memaksakan pasangan Anies Baswedan dan Shohibul Iman dalam Pilkada Gubernur Jakarta 2024. Ujang Komarudin, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, menilai langkah tersebut bisa berujung pada kegagalan PKS untuk mendaftarkan pasangan calon mereka.
“Jika PKS memaksakan Anies-Shohibul Iman, mereka bisa gagal dalam pendaftaran Pilgub,” ujar Ujang pada Selasa, 2 Juli 2024.
Saat ini, PKS memiliki 18 kursi di DPRD Jakarta, sementara syarat untuk mengusung calon gubernur sendiri adalah 20 persen kursi atau sekitar empat kursi tambahan. Oleh karena itu, PKS harus berkoalisi dengan partai lain untuk bisa maju dalam Pilkada.
Ujang juga menyoroti bahwa deklarasi pasangan Anies-Shohibul Iman belum tepat waktu mengingat PKS belum memperoleh dukungan dari partai lain. “Langkah ini akan keliru jika PKS tidak mendapatkan dukungan dari partai lain,” tambahnya.
PKS perlu menjalin koalisi dengan partai lain untuk mengusung pasangan Anies-Shohibul Iman. Hingga kini, Partai NasDem juga belum menentukan pasangan calon yang akan mereka usung.
Di sisi lain, Adi Prayitno, Direktur Eksekutif Parameter Politik, menilai jika Anies tetap memilih Shohibul Iman sebagai wakilnya, hal ini bisa memicu penolakan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Kedua partai tersebut berharap untuk menempatkan kader mereka sebagai calon wakil gubernur.
“Jika PKB dan PDIP tidak menerima keputusan ini, mereka bisa membentuk poros politik baru,” ujar Adi melalui pesan suara WhatsApp pada Selasa, 2 Juli 2024.
Koalisi antara PKB dan PDIP memiliki potensi untuk membentuk poros politik baru yang cukup kuat untuk mengusung calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024.