Jakarta, 4 Agustus 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengambil langkah cepat untuk memperbaiki desain billboard ‘Tahapan Pilkada’ yang mendapat kritik karena dinilai sulit dibaca. Billboard yang sempat viral tersebut kini telah diganti dengan desain baru yang lebih jelas dan mudah dipahami.
Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengkonfirmasi bahwa semua billboard dengan desain lama telah diturunkan dan diganti. “Semua sudah diturunkan dan diganti,” kata Afifuddin kepada wartawan pada Minggu (4/8/2024).
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menjelaskan bahwa perubahan desain dilakukan setelah mendapat masukan dari masyarakat terkait kesulitan membaca informasi yang disajikan. Billboard yang menjadi sorotan tersebut berisi bagan yang menjelaskan tahapan dan jadwal Pilkada 2024, namun dinilai tidak efektif dalam menyampaikan informasi.
“Menyikapi hal tersebut kami segera menyesuaikan,” ujar Wahyu Dinata saat ditemui di lokasi.
Pantauan detikcom pada hari yang sama menunjukkan bahwa billboard ‘Tahapan Pemilu’ di kawasan Gunung Sahari yang sebelumnya menjadi objek kritik telah diturunkan. Billboard dengan desain baru kini telah dipasang di beberapa lokasi, termasuk kawasan Senen, Jakarta Pusat. Desain baru tersebut menampilkan tulisan yang lebih jelas, seperti ‘Anda sudah terdaftar sebagai pemilih…?’
Wahyu Dinata menjelaskan bahwa desain awal billboard dirancang untuk menunjukkan bahwa tahapan Pilkada tidak hanya terbatas pada hari pemungutan suara pada 27 November 2024. “Maksud dari alat peraga tersebut adalah untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa tahapan pemilu melibatkan lebih dari sekadar hari H pemungutan suara. Namun, setelah menerima masukan dari masyarakat, kami segera menyesuaikan desainnya,” kata Wahyu.
Perubahan ini menunjukkan respons cepat KPU DKI Jakarta terhadap umpan balik publik, serta komitmen mereka untuk memastikan informasi pemilu disampaikan dengan cara yang jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat.